Tuesday 13 September 2011

Hal-hal yang berkaitan dengan niat puasa


1. Seseorang tidak harus menuturkan niat puasa dengan lisannya seperti dengan mengatakan, "Besok saya akan berpuasa." Cukup saja ia bermaksud puasa (dalam hatinya) untuk melaksanakan perintah Allah SWT dan tidak akan melakukan hal-hal yang akan membatalkannya, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Tetapi untuk meyakinkan bahwa sepanjang hari itu ia berpuasa, hendaklah ia menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkannya sejak dari sesaat menjelang subuh hingga sesaat menjelang maghrib.
2. Jika seseorang hendak berpuasa selain puasa Ramadhan, hendaklah (dalam niatnya) ia menentukan jenis puasanya, seperti "saya hendak puasa qadha atau nazar." Tetapi pada bulan Ramadhan seseorang tidak wajib menyebutkan puasa Ramadhan (dalam niatnya). Bahkan bila ia tidak tahu atau lupa bahwa saat itu adalah bulan Ramadhan, kemudian ia berniat puasa yang lain, puasanya tetap dihitung sebagai puasa Ramadhan.
3. Apabila seseorang berniat puasa untuk hari pertama Ramadhan, lalu ia tahu bahwa hari tersebut adalah hari kedua atau ketiga misalnya, puasanya tetap sah.
4. Jika pada bulan Ramadhan seseorang berniat puasa sebelum masuk waktu subuh, lalu ia tidur dan bangun kembali ketika waktu sudah maghrib, maka puasanya sah.
5. Seseorang tidak diwajibkan berpuasa pada hari syak (yaitu hari yang meragukan apakah hari terakhir Sya'ban atau awal Ramadhan).
6. Pada puasa wajib (seperti puasa Ramadhan), jika seseorang berpaling dari niatnya semula, maka puasanya batal. Tetapi bila ia berniat melakukan suatu perbuatan yang dapat membatalkan puasa tersebut, kemudian ia tidak jadi melakukannya, maka puasanya tidak batal.
Sumber : (Taudih al-Masail, masalah 1570).

No comments:

Post a Comment